Masjid Jami Al Ittihad
*SEJARAH MASJID JAMI AL-ITTIHAD 1924* _Sindanghayu - Sukawening - Garut_ Masjid Jami Al-Ittihad adalah salah satu masjid tertua di wilayah Sukawening, Kabupaten Garut, yang dibangun pada tahun 1924. A. Latar Belakang Pendirian Pada tahun 1924, di tengah keterbatasan era kolonial, masyarakat Kampung Sindanghayu yang mayoritas petani merasakan kebutuhan akan pusat ibadah yang permanen. Atas inisiatif para ulama sepuh dan tokoh masyarakat, dilakukan musyawarah besar. Dari musyawarah itulah lahir kesepakatan untuk membangun Masjid Jami. Oleh karena itu diberi nama Al-Ittihad yang berarti Persatuan dan Kesepakatan. B. Proses Pembangunan Pembangunan dilakukan secara gotong royong. Material kayu diambil dari hutan sekitar, bambu dan ijuk dari kebun warga, serta tenaga dari seluruh warga tanpa upah. Semangat wakaf dan infaq hasil pertanian menjadi fondasi utama berdirinya masjid ini. C. Peran dan Fungsi Sejarah Lebih dari sekedar tempat shalat, Masjid Al-Ittihad berfungsi sebagai: 1. Pusat Pendidikan: Tempat mengaji Al-Qur'an dan kitab kuning. 2. Pusat Musyawarah: Tempat menyelesaikan persoalan warga secara syariat. 3. Pusat Perjuangan: Menjaga akidah dan persatuan umat di masa penjajahan hingga kemerdekaan. D. Masjid Masa Kini (1924-2026) Memasuki usia 102 tahun, Masjid Jami Al-Ittihad 1924 tidak hanya menjaga fungsi tradisionalnya, tetapi bertransformasi menjadi Masjid Berdaya. Dengan tetap mempertahankan arsitektur dan nilai sejarahnya, masjid kini mengembangkan program kemandirian ekonomi melalui Pertanian Terpadu, Koperasi Syariah, dan Pasar Tani sebagai wujud nyata dari semangat Al-Ittihad: Bersatu Membangun Kesejahteraan. _Dari Umat, Oleh Umat, Untuk Umat - Sejak 1924._
Mutasi Kas Masjid
Layanan Masjid
Lihat SemuaGaleri Kegiatan
Belum ada galeri foto.
Agenda
Pengajian Rutin selasaan
Ust. Ust zaka Ba'da dhuhur • MajelisPengajian Rutin selasaan
Ust. Ust dadan Ba'da dhuhur • MajelisPengajian Rutin selasaan
Ust. Ustadzah Imas Ba'da dhuhur • MajelisBerita & Artikel
Lihat Semua
Lantunan Doa Kiai Cholil di Pembukaan ISEF 2026 dan Asa Kebermanfaatan Ekonomi Syariah
Jakarta, MUI Digital— Wakil Ketua Umum MUI KH M Cholil Nafis memimpin pemb...
MUI Desak Pembatalan Konser Andrea Bocelli di Indonesia
TVRINews, Jakarta Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta pemerintah membatalkan ...
Wajib Halal 2026 Tinggal Menghitung Hari, MUI: Ini yang Harus Disiapkan
Jakarta, MUI Digital - Wakil Ketua Tim Kajian Wajib Halal Oktober (WHO) 2026 Dew...Juni 2026
Lokasi Masjid
Kampung sindanghayu RT 03 RW 08
SURAT KEPUTUSAN
MASJID JAMI AL ITTIHAD Unit Pengumpul Zakat
Komentar